Analisis Penerapan Kebijakan Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros
Abstract
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bertujuan untuk memberikan persetujuan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro dan kecil (UMK) agar memiliki legalitas/keabsahan dari pemerintah. Namun, pada kenyataannya pelayanan penerbitan IUMK di Kecamatan Tanralili belum berjalan maksimal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan penerbitan IUMK di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan model implementasi George C. Edward III, dimana tingkat penerapannya dilihat dari empat aspek yang memiliki dampak dalam penerapan kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini sebanyak enam orang. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek komunikasi, sumber daya dan struktur birokrasi belum berjalan dengan maksimal. Pada aspek komunikasi, sebagian pelaku UMK belum menerima informasi secara langsung tentang kebijakan penerbitan IUMK di Kecamatan Tanralili. Pada aspek sumber daya, untuk sumber daya manusia jumlah pelaksana kebijakan belum memadai untuk mendukung pelaksanaan IUMK; untuk sumber daya informasi, belum ada sosialisasi terbaru terhadap pelaku UMK; untuk sumber daya anggaran, tidak ada anggaran khusus yang disediakan oleh Pemerintah Kecamatan Tanralili; untuk sumber daya sarana dan prasarana sudah memadai karena memang tidak diperlukan peralatan atau perlengkapan khusus. Pada aspek struktur birokrasi, pelaksanaan kebijakan belum berjalan maksimal karena belum mengikuti SOP terutama dalam ketepatan waktu. Sedangkan aspek disposisi sudah berjalan dengan baik karena pelaksana kebijakan sudah mendelegasikan tugas dalam memberikan pelayanan penerbitan IUMK.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.