Studi Desain Konstruksi Tambahan Fender Dermaga Pendidikan Politani Pangkep
Abstract
Salah satu faktor teknis yang mendukung keberhasilan dermaga pendiikan Politani Pangkep adalah faktor keamanan kapal saat bersandar. Keberadaan fender selama ini masih dirasa kurang efektif dalam meredam benturan kapal dengan dermaga. Oleh karena itu diperlukan konstruksi tambahan pada fender agar kapal dapat sandar dengan aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui desain konstruksi tambahan fender yang bisa mengurangi pergerakan kapal saat sandar di dermaga pendidikan Politani. Hasil penelitian diharapkan bisa menjadi saran atau rekomendasi pada perbaikan konstruksi fender yang dibutuhkan di Dermaga Pendidikan Politani Pangkep. Konsep dasar yang dipakai adalah fender menyerap energi benturan antara kapal dan dermaga dan meneruskannya ke struktur dermaga. Gaya diteruskan ke dermaga dan fender mengalami defleksi dari 20% hingga 45%. Perhitungan tinggi gelombang dengan prosedur peramalan berlaku baik untuk kondisi fetch terbatas (fetch limited condition) maupun kondisi durasi terbatas (duration limited condition). Pengukuran arus dilakukan survey secara langsung di lokasi penelitian. Perhitungan energi benturan fender dilakukan pada saat kapal akan merapat, kapal akan membentur dermaga. Gaya yang ditimbulkan akibat benturan antara kapal dan dermaga dikenal dengan gaya berthing. Hasil penelitian terhadap rancangan/desain tambahan fender dermaga melului tahapan menghitung besar energi benturan kapal sama dengan berat kapal (W)=115 ton, Koefisien Blok Kapal (Cb)=0.634 m, Energi benturan kapal (E=0,0151 tm) energi yang di absorption fender = 50 % E = 0,008 ton. Energi benturan ditentukan fender ban gajah tunggal sebanyak 2 buah pada setiap titik fender. Berdasarkan analisis data, penggunaan fender ban gajah tunggal GT Super 88 N mampu meredam tumbukan kapal latih Politani dan cukup aman digunakan karena sifat elastisitas cukup tinggi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.