Analisis strategi peningkatan pendataan Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere
Abstract
Pelabuhan perikanan merupakan tempat pelayanan umum bagi masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan tangkap serta menjadi basis pengembangan kegiatan pemanfaatan sumberdaya perikanan di daerah pesisir. Kinerja PPI Paotere tidak terlepas dari input pelabuhan itu sendiri. Dalam menghadapi kebutuhan informasi yang semakin meningkat, maka diperlukan suatu sistem yang baik dan cepat, salah satunya dengan cara terkomputerisasi. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan penerapan sistem informasi PIPP di PPI Paotere; (2) merumuskan strategi peningkatan pendataan PIPP di PPI Paotere. Penelitian dilakukan di PPI Paotere, Kota Makassar pada November 2021 sampai dengan Januari 2022. Jenis data yang digunakan yaitu data primer menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan kuesioner, sedangkan data sekunder terdiri dari data SDM, dana, fasilitas, produksi hasil tangkapan, dan kunjungan kapal perikanan. Penelitian ini merupakan jenis deskriptif kualitatif. Hasil identifikasi sebab-sebab terhentinya pendataan PIPP di PPI Paotere melalui diagram Fishbone, yang dipengaruhi oleh sebab-sebab internal dan eksternal. Penyebab internal ialah data nelayan, fasilitas, dan SDM, sedangkan penyebab eksternal berasal dari luar PPI Paotere. Analisis SWOT berdasarkan perhitungan skor faktor, total nilai untuk faktor internal (x) didapatkan -0,79 dan faktor eksternal (y) -0,62, dalam diagram Cartesius berada di posisi kuadran III. Posisi kuadran III menggambarkan bahwa PPI Paotere berada pada situasi yang tidak menguntungkan, kuadran ini mendorong PPI Paotere untuk bertahan (survival) dengan strategi pengadaan fasilitas komputer khusus operator, penerbitan SPB dan SLO untuk kapal < 20 GT, dan koordinasi antara PPI Paotere dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan sistem informasi PIPP.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.